MEDIA JABODETABEK – Pedagang pasar Bambu Kuning, Lampung lakukan aksi protes atas aturan PPKM Darurat.
Dalam protesnya pedagang mengungkapkan keinginannya untuk tetap membuka toko.
Pasalnya selama PPKM Darurat pedagang-pedagang tersebut dilarang untuk membuka toko.
Pedagang pasar Bambu Kuning tidak diizinkan membuka tokonya selama masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Pos Penyekatan di Jakarta Bertambah Jadi 100 Titik Selama PPKM Darurat
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @lambe_turah nampak ratusan pedagang melakukan aksi protes.
Setelah melakukan unjuk rasa, kebijakan baru pun dibuat.
Pasar Bambu Kuning diizinkan beroperasi kembali dengan pembatasan waktu.
"Akhirnya Bambu Kuning dibuka, akhirnya kebijakan boleh buka sampai jam 5," ungkap seseorang dalam video tersebut.
Artikel Rekomendasi