MEDIA JABODETABEK - Habib Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang pada hari ini Senin, 14 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan replik untuk kasus tes swab yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilansir dari ANTARA pada Senin, 14 Juni 2021, Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengungkapkan hal itu setelah dikonfirmasi di Jakarta.
Alex mengatakan sidang pembacaan replik tersebut akan dimulai pukul 9.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswa di Malang yang Edarkan 2,8 Kg Ganja
Tidak hanya Habib Rizieq Shihab, dua terdakwa lainnya, Dr Andi Tatat, Direktur Utama RS UMMI Bogor, dan Habib Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq, juga akan menjalani persidangan dengan agenda serupa.
Sebelumnya, pada Kamis 10 Juni 2021, Habib Rizieq Shihab membacakan pledoi atau pembelaan terdakwa dan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil SBMPTN 2021, Berikut Link Resmi dan Link Alternatif Lainnya
Dalam sambutannya, Habib Rizieq Shihab membandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor dengan kasus korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.
Habib Rizieq Shihab dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam tahun penjara atas swab test yang dilakukan di Rumah Sakit UMMI Bogor.
Artikel Rekomendasi