Sebab PBB telah menetapkan setiap tanggal 3 Juni sebagai Hari Sepeda Dunia.
Hal tersebut ditetapkan ketika Sidang Majelis Umum PBB ke-72 tahun 2018 di Amerika Serikat.
Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pola hidup sehat, memberikan dampak positif bagi lingkungan, dan menjadikan sepeda sebagai alat transportasi dengan berbagai manfaat.
Baca Juga: WhatsApp akan Punya Fitur Baru, Bisa Digunakan Multi Perangkat Hingga Pesan Hilang Otomatis
Budi mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha untuk menggaungkan sepeda jadi alat transportasi masyarakat sehari-hari.
Salah satu wujud nyata Kemenhub untuk mendukung bersepeda adalah menyediakan jalur khusus sepeda.
Ada 6 kota/kabupaten di antaranya Surakarta, Purworejo, Salatiga, Klaten, Magelang dan Palembang yang telah memiliki jalur khusus sepeda.
Selain mengajak menggunakan sepeda, kampanye tersebut juga mengajak masyarakat pengguna jalan baik pesepeda, pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor untuk saling berempati.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 4 Juni 2021: Hari yang Sulit untuk Leo
Empati tersebut diwujudkan dengan menggunakan jalur yang tersedia sesuai peruntukannya.
Artikel Rekomendasi