3. Pelaksanaan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.
Secara singkat, di tengah Covid-19 seperti saat ini MUI menekankan kepada setiap masyarakat agar turut aktif dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas dengan membuat ketentuan tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di Kawasan Covid-19 untuk menekan angka penyebaran virus.***
Artikel Rekomendasi