Ketentuan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H di Kawasan Covid-19

- 11 Mei 2021, 17:03 WIB
ilustrasi  hari raya Idul Fitri 1442
ilustrasi hari raya Idul Fitri 1442 /Pixabay/john1cse/

3. Pelaksanaan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.

Secara singkat, di tengah Covid-19 seperti saat ini MUI menekankan kepada setiap masyarakat agar turut aktif dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas dengan membuat ketentuan tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di Kawasan Covid-19 untuk menekan angka penyebaran virus.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: MUI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x