Untuk mengecek apakah para pelaku UMKM mendapatkan bantuan tersebut atau tidak bisa simak langkah-langkah berikut:
Pertama, kunjungi website eform.bri.co.id/bpum, selanjutnya isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta masukkan kode verifikasi, lalu klik proses inquiry pada website tersebut.
Setelah memasukkan NIK, selanjutnya akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cara selanjutnya untuk mengecek apakah pelaku UMKM terdaftar atau tidak, bisa kunjungi laman website yang disediakan Bank BNI.
Silahkan kunjungi website banpresbpum.id.
Setelah berada pada laman website, isi kolom NIK yang disediakan lalu klik cari, selanjutnya akan ada notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.***
Artikel Rekomendasi