Masyarakat Dilarang Mudik, Ratusan WNA China Masuk Indonesia, Kemenkumham: Mereka Bekerja Bukan Pelancong

- 8 Mei 2021, 23:39 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting /Antara

Dari seluruh 157 orang itu, juga terdapat 3 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam maskapai tersebut.

Baca Juga: Viral Ratusan Pemotor Terobos Pos Penyekatan larangan Mudik di Cikampek, Ini Kata Polisi

Hingga saat ini, larangan kunjungan WNA ke tanah air masih berlaku jika bertujuan untuk wisata.

Petugas imigrasi pun tidak akan memberikan izin kepada penumpang apabila terdapat penumpang yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid 19.

Baca Juga: Viral! Debt Collector Rampas Kunci Mobil Anggota TNI Padahal Sedang Bawa Orang Sakit, TNI Buru Pelaku

Pemerintah Indonesia juga sudah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival sejak awal bulan Maret 2020.

Hal itu dilakukan untik mencegah lonjakan penyebaran virus Covid 19.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x