Ada Larangan Mudik 2021, Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasar Senen Turun 90 Persen

- 8 Mei 2021, 23:09 WIB
Menhub tinjau kesiapan GeNose di Stasiun Senen
Menhub tinjau kesiapan GeNose di Stasiun Senen /Kemenhub/

MEDIA JABODETABEK – Selama larangan mudik lebaran 2021, jumlah penumpang Kereta Api di tasiun Senen Jakarta Pusat menurun hampir 90 persen. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Budi selain Stasiun Pasar Senen, yang mengalami penurunan jumlah penumpang hampir 90 persen adalah Terminal Bus Pulogebang Jakarta Timur.

“Hari ini kami ingin memastikan bahwa larangan Pemerintah tentang mudik itu dijalankan dengan baik,” kata Budi sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari antaranews.com, Sabtu 8 Mei 2021.

Baca Juga: Viral! Oknum Anggota DPRD Maluku Utara Sengaja Tabrak Polisi Lalu Lintas yang Sedang Bertugas

Budi mengatakan meskipun Pemerintah melakukan larangan mudik, namun masih ada pelayanan transportasi untuk melayani penumpang non-mudik.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Baca Juga: Viral Ratusan Pemotor Terobos Pos Penyekatan larangan Mudik di Cikampek, Ini Kata Polisi

Salah satu isinya adalah tentang kategori kepentingan masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan luar kota selama masa larangan mudik 2021.

Adapun kategori tersebut adalah orang yang melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan dukacita, ibu hamil dan keperluan persalinan, serta kepentingan non-mudik lainnya.

Baca Juga: Viral! Debt Collector Rampas Kunci Mobil Anggota TNI Padahal Sedang Bawa Orang Sakit, TNI Buru Pelaku

Budi mengatakan bahwa sampai hari ketika larangan mudik ini, jumlah penumpang Stasiun Pasar Senan turun 90 persen dari hari biasa selama pandemi COVID-19.

“Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang, sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang. Artinya ada penurunan yang banyak hampir 90 persen,” ujar Budi.

Baca Juga: Upadte Jadwal Pendaftaran Tes CPNS dan PPPK 2021

Sementara itu, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) masih memberangkatkan 3 kereta api (KA) pada pagi hari di Stasiun Pasar Senen.

Adapun ketiga kereta api itu adalah KA Bengawan, KA Serayu, dan KA Tegal Ekspres.

Budi meminta kepada para petugas stasiun untuk memastikan bahwa penumpang yang boleh naik KA adalah mereka yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: 4 Pulau Paling Berbahaya di Dunia, Traveler Jangan Coba-Coba Untuk ke Sini, Mengerikan!

Adapun syarat untuk naik KA jarak jauh adalah wajib membawa surat izin perjalanan yang dilengkapi tanda tangan Lurah/Kepala Desa setempat.

Selain itu, penumpang wajib membawa surat negatif Covid-19 melalui tes Swab PCR/Antigen/GeNose C19 yang dilakukan 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, KTP/SIM/Paspor asli, dan tentunya tiket KA.

Baca Juga: Buntut Kasus Takjil Sate Maut, Balas Dendam Berujung Hukuman Mati

“Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat, maka tidak akan diperkenankan berangkat. Lakukan hal ini dengan tegas namun tetap humanis,” ucap Budi.

Turut hadir dalam peninjauan di Stasiun Pasar Senen, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Direktur Utama PT. KAI Didiek Hartantyo.

Pemerintah mengeluarkan peraturan larangan mudik selama libur hari Raya Idul Fitri 1442 H sejak 6 -18 Mei 2021.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah