Klik link cekbansos.kemensos.go.id
Input Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan serta Desa atau Kelurahan.
Kemudian masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP anda.
Lalu masukan kode yang ada pada kolom, dan klik cari.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul nama Anda, jika tidak maka akan ada pemberitahuan nama atau NIK tidak sesuai.
Baca Juga: Larangan Mudik Berlaku 6 Mei 2021, Berikut Jadwal Kereta Api dari Stasiun Gambir Jakarta
Cara supaya mendapatkan Bansos
Ketika Anda cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id muncul tapi tidak ada bantuan yang diberikan peda Anda, solusinya Anda harus menghubungi RT atau RW tempat tinggal Anda.
Selain itu Anda bisa menghubungi layanan pengaduan yang sudah disediakan yakni melalui email [email protected] bisa juga melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1022-210.
Baca Juga: Emil dan Pepeng Resmi Hengkang Dari Group Band Naif, Emil: Stay Tapi Gak Ngapa-ngapain Mending Cabut
Artikel Rekomendasi