Catat! Ini Daftar Wilayah yang Dilarang Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi

- 7 Mei 2021, 04:39 WIB
Petugas memeriksa berkas pengendara dari luar kota di Check Point Kendali Larangan Mudik, Cibiru, Kota Bandung, Kamis 6 Mei 2021.
Petugas memeriksa berkas pengendara dari luar kota di Check Point Kendali Larangan Mudik, Cibiru, Kota Bandung, Kamis 6 Mei 2021. /BeritaKBB/Ade Bayu Indra/

MEDIA JABODETABEK - Mudik Lebaran 2021 dilarang oleh pemerintah bertujuan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Corona.

Selain mudik secara nasional, mudik lokal atau aglomerasi atau wilayah yang bersinggungan di sekitar juga dilarang selama masa libur Idul Fitri 1442 H.

"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, pemerintah melarang apapun bentuk mudik baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah aglomerasi," ujar Prof. Wiku Adisasmito sebagaimana dikutip mediajabodetabek.com dari Youtube Sekretariat Presiden pada 6 Mei 2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Putar Balikkan 1.070 Kendaraan Karena Melanggar Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021

Semua ini dilakukan untuk mencegah dengan maksimal interaksi fisik dari satu orang ke orang lain.

Namun, kegiatan lain selain non mudik didalam satu wilayah Kabupaten atau Kota aglomerasi, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah terutama di sektor esensial.

Baca Juga: Luna Maya Mengaku Gak Suka Mobil Sedan Tapi Suka yang Gede

Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi penularan dalam satu wilayah ini.

Karena operasionalnya telah diatur dalam program PPKM dalam Kabupaten Kota maupun PPKM mikro baik melalui pengaturan kapasitas maupun jam operasionalnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x