Baca Juga: Kendalikan Pengunjung Tanah Abang, Anies Baswedan Kerahkan 2500 Pasukan Gabungan
Dalam bidang fikih menyangkut penentuan waktu-waktu ibadah, hisab digunakan dalam arti perhitungan waktu dan arah tempat guna kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti penentuan waktu salat, waktu puasa, waktu Idulfitri, waktu haji, dan waktu gerhana untuk melaksanakan salat gerhana, serta penetapan arah kiblat agar dapat melaksanakan salat dengan arah yang tepat ke Kakbah.
Hisab yang digunakan Muhammadiyah adalah hijab wujud al-hilal, yakni metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhinya tiga parameter : telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.***
Artikel Rekomendasi