KontraS Sebut Peningkatan Status KKB Menjadi Teroris Sebagai Upaya Pembungkaman Terhadap Warga Papua

- 29 April 2021, 20:11 WIB
Tangkapan layar cuitan Andi Arief terkait pernyataan Mahfud MD soal KKB di Papua.
Tangkapan layar cuitan Andi Arief terkait pernyataan Mahfud MD soal KKB di Papua. /Twitter @Andiarief__

MEDIA JABODETABEK - Komisi untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan, upaya pemerintah meningkatkan status Kelompok Kriminal Bersentaja (KKB)  tidak sepadan dengan ketimpangan yang terjadi di Papua.

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Rivalee Anandar mengatakan, pemerintah juga harus merespons masalah kesenjangan, akses, kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi warga Papua secara keseluruhan.

"Kondisi tersebut yang menjadi salah satu pemicu, orang asli Papua terus menyuarakan keadilan, dengan mempersempit pandangan terhadap Papua hanya dari sektor keamanan saja," katanya saat dihubungi Mediajabodetabek.com pada Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Apakah Kasus Covid-19 di Indonesia saat Idul Fitri 2021 akan Melonjak Seperti di India? Ini Jawaban Pakar Epid

"Negara justru mengabaikan sejumlah permasalahan tersebut," sebutnya.

Menurutnya, pelabelan KKB sebagai jajaran kelompok teroris oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap warga Papua.

"Pelabelan KKB ini tidak lebih dari upaya pembungkaman terhadap suara-suara yang menuntut keadilan di Papua," ujarnya.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Terbaru, Meningkatkan Kimanan dan Ketaqwaan di 10 Hari Terkahir Ramadhan 2021

Hal tersebut, lanjut Rivanlee, akan memperkeruh konfik dan kondisi buruk yang terjadi di Papua, terlebih akan memicu legitimasi sepihak dari pihak aparatur negara.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x