MEDIA JABODETABEK - Komisi untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan, upaya pemerintah meningkatkan status Kelompok Kriminal Bersentaja (KKB) tidak sepadan dengan ketimpangan yang terjadi di Papua.
Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Rivalee Anandar mengatakan, pemerintah juga harus merespons masalah kesenjangan, akses, kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi warga Papua secara keseluruhan.
"Kondisi tersebut yang menjadi salah satu pemicu, orang asli Papua terus menyuarakan keadilan, dengan mempersempit pandangan terhadap Papua hanya dari sektor keamanan saja," katanya saat dihubungi Mediajabodetabek.com pada Kamis, 29 April 2021.
"Negara justru mengabaikan sejumlah permasalahan tersebut," sebutnya.
Menurutnya, pelabelan KKB sebagai jajaran kelompok teroris oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap warga Papua.
"Pelabelan KKB ini tidak lebih dari upaya pembungkaman terhadap suara-suara yang menuntut keadilan di Papua," ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Rivanlee, akan memperkeruh konfik dan kondisi buruk yang terjadi di Papua, terlebih akan memicu legitimasi sepihak dari pihak aparatur negara.
Artikel Rekomendasi