MEDIA JABODETABEK - Asyik nih ada bantuan kuota internet gratis sebesar 15 GB, begini cara mendapatkannya.
Internet gratis ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbut).
Kuota gratis sudah bisa didapatkan sejak hari ini Minggu 11 April 2021 sampai 15 April.
Baca Juga: Lika-liku dan Sepak Terjang Lia Eden yang Sempat Membuat Heboh Publik Sebelum Tutup Usia
Tapi kuota gratis hanya berlaku untuk siswa siswi yang masih sekolah, guru, mahasiswa dan dosen.
Bantuna internet tersebut diberikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang saat ini masih berlangsung secara online.
Kuota internet gratis yang diberikan bisa untuk mengakses semua palikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo yang sudah ditetapkan dan tertera pada situs Kemendikbud.go.id.
Baca Juga: Lia Eden Meninggal Dunia, Netizen : Beliau Dulu Guru Menata Bunga
Berikut syarat yang mendapatkan bantuan kuota internet gratis dan total besaran kuota yang didapatkan.
Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Baca Juga: Inilah Jadwal, Persyaratan dan Batasan Akses Bantuan Kuota Internet Kemendikbud April 2021
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
Baca Juga: Simak Cara Menghilangkan Lemak dengan Cara Mudah DIbawah ini
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
Baca Juga: Lapas Teroris di Bogor Overcapacity, Pemerintah Bangun Tiga Lapas di Nusakambangan
Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Mendaftarkan Nomor sebagai Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud
Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota di bulan April 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM pada bulan Maret 2021 melalui https://verval.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id.
Artikel Rekomendasi