Panitia Seleksi Nasional memastikan hanya akan menggunakan satu portal sistem seleksi calon ASN atau SSCASN.
Portal ini dapat digunakan untuk tiga kategori rekrutmen calon ASN, yakni CPNS, Sekolah Kedinasan dan PPPK.
Baca Juga: Diduga Kelaparan, Viral Bule di Bali Kais-kais Sisa Sesajen Acara Adat Sambil Membawa Kantong Kresek
2. Peserta tidak perlu unggah dokumen
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meningkatan fitur teknologi dalam SSCASN sehingga peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) ketika melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Ayo! Daftarkan Diri Sebagai Siswa dan Siswi IPDN 2021, Berikut Link Login dan Persyaratannya
3. Portal SACASN terintegrasi
Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.
Baca Juga: Ayo! Daftarkan Sebagai Siswa dan Siswi IPDN 2021, Berikut link login dan persyaratannya
4. Peserta bisa akses seluruh formasi
Artikel Rekomendasi