Nurhadi mendapat perlakuan kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno Aji yang akan melangsungkan resepsi pernikahan anaknya.
Kemudian sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.
Nurhadi pun menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Sambut Hari Film Nasional, Kemenparekraf Upayakan Kebangkitan Industri Film Nasional
Namun, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Selain itu, Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan.
Insiden kekerasan tersebut terjadi Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur.
Kini Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Nurhadi.***
Artikel Rekomendasi