Baca Juga: Pemprov DKI Siap Bangun MRT Fase 2, Hotel Indonesia-Ancol
Kemenparekraf masih terus menginisiasi program tersebut dengan mendompleng secara intensif para pelaku industri film nasional bersama Kementerian Ekonomi, dengan tenggat waktu paling cepat bulan Juli 2021.
"Karena menggunakan uang negara berarti dibutuhkan langkah-langkahnya, skemanya seperti apa, siapa yang berhak menerima, bagaimana kriterianya dan lainnya, itu harus dihitung betul-betul dan ini masih dalam tahap pendiskusian," paparnya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur dan Walikota Yogyakarta Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik
Rencana ketiga, pihaknya mengusung sebuah rencana penanggunan biaya pajak tontonan sebagai upaya mendompleng industri film nasional, sama seperti sektor lainnya yang kebetulan pajaknya ditanggung pemerintah.
"Ini yang kita coba lagi jajaki dulu, mudah-mudahanbisa segera dan ini yang mungkin bisa paling cepat. Tapi ini harus transparan, clear dan fair," tandasnya.***
Artikel Rekomendasi