PBNU Dukung Pemerintah berlakukan pelarangan Mudik Lebaran 2021

- 26 Maret 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi arus mudik.
Ilustrasi arus mudik. /Pixabay/ShenXin

MEDIA JABODETABEK - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pelarangan mudik Lebaran pada Jumat, 26 Maret 2021.

Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, pihaknya turut menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya menekan angka persebaran COVID-19 di Indonesia.

"Kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," ujarnya diktup Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Putra Legenda Diego Maradona Di Anugerahi Kewarganegaran Argentina

Larangan mudik Lebaran, lanjut Robikin, membutuhkan dukungan dari semua pihak kendati angka penularan SARS-CoV-2 atau virus Corona masih terbilang tinggi. Sementara itu, upaya vaksinasi COVID-19 masih digencarkan oleh pemerintah.

Menurut Robikin, pelarangan mudik Lebaran 2021 mampu menekan laju penularan virus Corona di masyarakat. Ia menilai keputusan ini sebagai bukti kepedulian pemerintah akan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Mercedes-Benz Resmi Luncurkan Mobil Listrik Terbaru EQA 250, Apa Saja Kelebihannya ?

"Saya memahami kebijakan peniadaan mudik Lebaran ini didasarkan pertimbangan substansial seperti itu. Untuk itu, perlu diapresiasi dan didukung bersama, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar," katanya.

Masyarakat disarnkan untuk bersabar untuk melewati Lebaran tahun ini tanpa tradisi mudik. Ia meminta umat bisa memaksimalkan teknologi internet dan media sosial untuk bertemu keluarga secara daring.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x