Kelengkapan Berkas Ditunggu, KLB Partai Demokrat Baru Bisa Diproses secara Undang-Undang

- 21 Maret 2021, 17:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

Dalam KLB tersebut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025 dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode yang sama.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Film Safe yang Tayang di Bioskop TransTV Minggu 21 Maret 2021

Walaupun demikian, pengurus pusat Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada berbagai kesempatan, mengingatkan KLB hanya sah jika diusulkan oleh 2/3 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 50 persen ketua dewan pimpinan cabang (DPC).***

 Baca Juga: Melatih Anak Berbagi Tanggung Jawab

*desclaimer : berita ini telah ditayangkan oleh Antara dan dikutip darinya

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini