Pandemi Belum Berakhir, Menaker: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Membaik

- 15 Maret 2021, 22:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. /Kemnaker.go.id)

MEDIA JABODETABEK - Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengklaim selama masa pandemi sektor ketenaga kerjaan telah memuli secara berangsur-angsur. 

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan di Cipayung

Dilansir dari PMJ News, adanya pemulihan ini tidak terlepas dari langkah pemerintah yang membuat kebijakan stimulus, begitu juga hingga pada relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit.

Baca Juga: Juventus Akan Perpanjang Kontrak Cristiano Ronaldo? Begini Kata Fabio Paratici

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin 15, Maret 2021 Menteri Ida Fauziyah menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia

Baca Juga: Menyesuaikan Model Rambut dengan Bentuk Wajah

"Kita bisa melihat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan kuartal IV 2020 meski masih ada di zona minus," ujar Ida

Baca Juga: Kamu Kesepian? Peternak Jerman Sediakan Domba Untuk Kamu Peluk!

Ida menjelaskan bahwa terdapat 3 sektor ekonomi yang menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak selama masa pandemi. 

Baca Juga: Perkenalkan! Nimbus Halo, Motor Listrik yang Akan Dirilis Tahun 2022

Tiga diantaranya adalah pada bidang pertanian, pengolahan dan perdagangan. 

Ketiga sektor tersebut menunjukkan peningkatan kinerja selama masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Pulau Bunta Masuk Tahap Penyidikan

“Selanjutnya, Purchasing Managers 'Index (PMI) Indonesia juga tercatat membaik pada kuartal III 2020, meski angkanya masih terkontraksi. Diprediksi, pada kuartal I 2021, PMI Indonesia akan berada di level 51,14.” Jelas Ida

Baca Juga: Kapolda Papua Bekerjasama dengan TNI Tegaskan Tidak Akan Mundur Menghadapi KKB

"Ini artinya menunjukkan sinyal ekspansi usaha khususnya industri manufaktur membaik," tegasnya.

Baca Juga: Datangi Kediaman JK, AHY : Hanya Menjalin Silaturahmi

"Terbukanya lapangan kerja saya kira-kira akan semakin tumbuh seiring dengan diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tukasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Salah Mencintai Oleh Betrand Peto Putra Onsu yang Trending di YouTube

Perkembangan perkembangan dunia usaha, indeks penggunaan tenaga kerja juga meningkat pada triwulan I 2021. Penyerapan tenaga kerja dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terus tumbuh.***

 

*desclaimer : berita ini telah dipublikasikan pada portal PMJ News dan dikutip darinya

 

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah