Hari Musik Nasional : Jurnalisme Musik Indonesia, Riwayatmu Kini

- 9 Maret 2021, 13:27 WIB
Foto: Ilustrasi Musik.
Foto: Ilustrasi Musik. /rizqi arie/ /PIXABAY/fernandozhiminacela

MEDIA JABODETABEK - Hari ini Indonesia memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada Selasa, 9 Maret 2021. Momentum itu tentunya merupakan bentuk apresiasi terhadap karya-karya musik lokal. Selain itu juga sebagai upaya peningkatan prestasi agar dapat maju ke kancah internasional.

Saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai presiden RI, ia membuat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional yang memang bersamaan dengan tanggal lahir pahlawan nasional Wage Rudolf (WR) Soepratman.

Keppres itu juga menjelaskan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Tips Mencegah Makan Berlebih Saat Anda Bekerja dari Rumah

Di sisi lain, Presiden ke lima RI Megawati Soekarno Putri juga pernah mengusulkan perayaan Hari Musik Nasional pada 10 Maret 2003.

Namun, sebelum Megawati mengusung ide tersebut, tentu ada beberapa tahapan saat itu dilalui. Lewat kongres Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) ketiga di tahun 1998, keempat di tahun 2002, dan baru terealisasi di tahun 2003. Hanya saja ia tidak mencantumkan momentum Hari Musik Nasional dalam sebuah Keppres seperti pada era SBY.

Permulaan Jurnalisme Musik

Bicara musik tentunya tidak jauh dengan jurnalisme. Para penikmat dan pelaku justru sangat-sangat membutuhkan informasi terkait musisi, artis, ataupun karya dari keduanya.

Baca Juga: Suzuki All New Eritga dan XL7 Turun Harga

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini