MEDIA JABODETABEK - Viral video memperlihatkan anggota TNI melakukan tindakan kekerasan saat peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa anggota TNI melakukan tindakan kekerasan pada suproter Arema FC yang ada di lapangan.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 membuat ratusan nyama melayang.
Baca Juga: Viral Baim Paula Prang Polisi Kasus KDRT, Keduanya Bisa Dikenakan Pidana, Begini Penjelasannya
Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang anggota TNI yang menendang suporter dari arah belakang.
Tak hanya menendang, beberapa anggota TNI juga memukul suporter Armea FC menggunakan tongkat.
Menyikap hal kejadian tersebut, Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersikap arogan.
Jenderal Andika menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi dan melakukan proses hukum.
Menurut Andika, tindakan yang dilakukan oleh anggota TNI sudah melebihi batas terlebih di luar kewenangannya.
"Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika kepada wartawan hari Senin 3 Oktober 2022.
Untuk proses hukum, Jenderal Andika mengatakan akan dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) TNI.
Andikan menegaskan, akan segera menuntaskan masalah tersebut.***