KPK: Tidak Benar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

15 September 2022, 07:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

MEDIA JABODETABEK – Berikut berita mengenai perkembangan Pemeriksaan Anies baswedan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kasus Formula E.

KPK mengatakan tidak benar Anies Baswedan ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Saya sampaikan disini tidak benar" Kata Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK sepertidikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Kamis, 15 September 2022.

Alex menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sedang dalam penyelidikan.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari berbagai proses penyelidikan. Dari pernyataan Alex, terlalu dini untuk menyimpulkan tersangka sampai saat ini.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Indonesia Kamis 15 September 2022, Sebagian Besar Wilayah Berawan hingga Hujan Ringan

Seperti yang telah kita ketahui, Anies sudah memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari Rabu, 7 September 2022. Anies dimintai keterangan mengenai penyelenggaraan Formula E Juni 2022 lalu.

Anies mengatakan pihaknya membantu penyidik KPK untuk memberi keterangan dan sudah diberikan.

Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Indonesia Kamis 15 September 2022, Sebagian Besar Wilayah Berawan hingga Hujan Ringan

Anies menambahkan isu yang sedang didalami akan menjadi terang melalui keterangan yang sudah diberikan. KPK pun akan mudah dalam melaksanakan tugasnya.

Anies belum ingin merinci lebih jauh mengenai yang diklarifikasi oleh penyidik KPK. Pada intinya Anies senang bekerja sama untuk membantu KPK.

Sejak sebelum bertugas di pemerintahan, Anies selalu berusaha untuk membantu KPK. Salah satu contohnya menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib di kampusnya.

Saat menjabat di Pemprov DKI Jakarta, Anies dan pihaknya membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu mengatasi kasus korupsi di tingkat daerah.

Tentunya KPK menghargai kehadiran Anies ke Gedung Merah Putih KPK. Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, mengkonfirmasi kehadiran Anies memenuhi undangan tim penyidik memberi keterangan.

KPK sampai saat ini tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies. Kasus Formula E sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler