Cara Mudah Mendapatkan Uang Kertas Rupiah Bersambung Langsung dari BI, Beserta Daftar Harga Beli

5 September 2022, 12:00 WIB
Cara Mudah Mendapatkan Uang Kertas Rupiah Bersambung Langsung Dari BI, Beserta Daftar Harga Beli. /Instagram/@indonesiabaik.id

MEDIA JABODETABEK - Cara mudah mendapatkan uang kertas rupiah bersambung langsung dari BI (Bank Indonesia), simak langkah-langkahnya.

Tengah ramai dan viral di sosial media, beredar video dan foto yang menampilkan uang rupiah bersambung atau yang belum dipotong, seperti bentuk pada umumnya.

Uang bersambung tersebut dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan edisi khusus yaitu Uang Rupiah Khusus (URK).

Uang bersambung yang dikeluarkan berupa satu lembar uang bersambung yang terdiri dari dua atau empat lembar uang yang belum dipotong.

Baca Juga: Peringatan di Bulan September 2022, Cek 12 September 2022 Hari Apa? Memperingati Apa?

Uang bersambung ini terdiri dari beberapa nominal diantaranya yaitu nominal pecahan Rp1000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan uang kertas dengan nominal Rp100.000.

Bagi masyarakat yang ingin memiliki uang khusus bersambung ini bisa datang langsung ke kantor Bank Indonesia. Pelayanan buka setiap hari Senin dari pukul 8 pagi sampai dengan pukul 11 siang.

Persyaratan yang perlu dibawa dan diperhatikan yaitu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, membawa uang pas untuk pembayaran URK, dan melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.

Berikut ini cara atau langkah-langkah untuk mendapatkan uang khusus bersambung, yang dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id diantaranya yaitu :

Baca Juga: 5 Trik Jitu Jualan di WhatsApp Ini Dipakai Rico Huang, Agar Produk Semakin Laris dan Ramai

1. Mengambil nomor antrian.

2. Tunggu hingga dipanggil untuk menunjukan nomor antrian dan KTP asli.

3. Mengisi formulir pembelian uang rupiah khusus yang telah disediakan.

4. Setorkan uang pembelian URK beserta pajak pembeliannya (siapkan dengan uang pas).

5. Tunggu uang rupiah khusus di tempat yang telah disediakan.

6. Pembeli akan dipanggil ke loket untuk menerima uang rupiah khusus.

7. Periksa kembali kondisi dan kemasan serta kesesuaian nomor seri uang rupiah khusus dengan sertifikat.

8. Proses selesai dan uang bersambung atau uang rupiah khusus bisa dibawa pulang.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis dengan Modal Kecil Menurut Rico Huang Ini Cocok untuk Ibu Rumah Tangga

Berikut ini daftar harga uang rupiah khusus bersambung dengan ditambah PPN 11 persen yaitu :

1. Uang dengan nominal Rp1.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp88.700, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp121.800.

2. Uang dengan nominal Rp2.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp110.700, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp165.750.

3. Uang dengan nominal Rp5.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp165.400, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp275.300.

Baca Juga: Profil dan Biodata Arthur Irawan yang Ngamuk ke Suporter Karena Diteriaki Out, Lengkap dengan Umur dan Akun IG

4. Uang dengan nominal Rp10.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp186.500, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp317.500.

5. Uang dengan nominal Rp20.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp228.700, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp401.900.

6. Uang dengan nominal Rp50.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp377.500, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp699.500.

Baca Juga: 5 Tips Liburan Seru Anti Bokek, Cocok untuk Liburan di Tanggal Tua

7. Uang dengan nominal Rp100.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp588.500, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp1.121.500.

Itulah cara untuk mendapatkan uang bersambung edisi khusus yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia beserta daftar harga belinya. ***

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler