Sepekan Ditahan, Polda Metro Pastikan Roy Suryo Tidak Menerima Perlakuan Khusus

12 Agustus 2022, 21:00 WIB
Sepekan Ditahan, Polda Metro Pastikan Roy Suryo Tidak Menerima Perlakuan Khusus. /Antaranews.com/

MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya memastikan jika Roy Suryo tidak menerima perlakuan khusus selama mendekam sejak sepekan terakhir di tahanan akibat kasus dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo telah menjalani penahanan sebagai tersangka sejak hari Jumat 5 Agustus 2022.

"Enggak ada itu. Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan krimum (kriminal umum)," kata Endra Zulpan saat berada di Jakarta.

Baca Juga: Tanggal 16 Agustus 2022 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Apakah Libur? Simak Selengkapnya

Zulpan menambahkan, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden SBY itu ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Roy Suryo yang juga pakar telematima itu ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.

"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," ujar Zulpan.

Zulpan juga menegaskan Roy Suryo mendapat jatah makanan yang sama dengan tahanan lainnya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Driver Ojek Online yang Viral Berhasil Diringkus Polres Blitar

"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo selama berada didalam tahanan.

"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes (dokter kepolisian) Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler