Berita Terbaru! Mengakui Rekayasa Kematian Brigadir J, Berikut Pengakuan lengkap Ferdy Sambo

12 Agustus 2022, 07:59 WIB
Mengakui Rekayasa Kematian Brigadir J, Berikut Pengakuan lengkap Ferdy Sambo /freepik.com/senivpetro

MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan penelusuran kasus kematian Brigadir J. Terdapat salah satu pengakuan lengkap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri menyatakan sebuah pengakuan penting. Pengakuan tersebut adalah adanya pengakuan rekayasa terhadap kematian Brigadir J

Konsekuensi dari pengakuan tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi Kepolisian (Polri). Bahkan Permintaan maaf juga dilayangkan kepada Jenderal Kapolri Listyo SIgit Prabowo.

Baca Juga: Link Siaran Langsung Final Piala AFF U16 2022 Indonesia vs Vietnam Lengkap dengan Caption Dukung Timnas

Pengakuan tersebut disampaikan tidak melalui Sambo secara Langsung. Arman Hanis lah yang menyampaikan Pesan Sambo yang ditulis melalui Handphone.

Pesan tersebut ditulis di rumah Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada hari Kamis, 11 Agustus 2022. Sambo memulainya dengan pengakuan atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Perbuatan yang dilakukan oleh Sambo bukan tanpa alasan. Menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga merupakan dari alasan perbuatannya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Cek 1 Titik Lokasi dan Gerai SIM Online

Untuk pengakuan lengkap Sambo yang disampaikan Arman adalah sebagai berikut.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Baca Juga: Pasang Twibbon Hari Jadi Kabupaten Donggala 2022 di Media Sosial, untuk Sambut HUT Donggala Ke 70

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.”

Penelusuran dari kasus kematian Ferdy Sambo menghasilkan 3 tersangka. Tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).**

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler