Staf Administrasi Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Siswi

2 Agustus 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi tersangka. Staf Administrasi Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswi. /Pixabay/KlausHaussman/

MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan dari berita viral demo di depan SMP 6 Bekasi yang diakibatkan oleh dugaan pelecehan seksual antara staf administrasi dengan siswi SMP.

Staf Administrasi Perpustakaan yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi DI SMPN 6 Bekasi ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kota Bekasi.

Polres Metro Bekasi menerima laporan dari tiga siswi alumni SMPN 6 Bekasi. Belakangan diketahui inisial nama dari tersangka adalah C.

Baca Juga: Bagaimana Cara Meruqyah Rumah Sendiri? Catat 7 Cara Meruqyah Rumah yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

Aksinya dimulai dari seorang korban yang menghubungi pelaku karena masalah buku pinjaman perpustakaan. Interaksi antara korban dan pelaku ternyata sudah kelewat batas.

Pelaku terus mengontak korban dengan isi percakapan yang terdengar genit. Ditambah dengan stiker-stiker yang berbau Pornografi.

Beberapa waktu berselang pelaku bertemu dengan korban. Tepatnya pada bulan Juni 2022, korban diajak oleh tersangka ke apartemen untuk sekedar mengobrol.

Baca Juga: Tanggal 6 Agustus 2022 Hari Apa, Memperingati Apa? Berikut Ulasan Lengkapnya

Tidak ada reaksi penolakan dari korban, karena kepercayaannya terhadap tersangka yang merupakan pegawai sekolah.

Di Apartemen aksi pelecehan tersangka terhadap korban dimulai.

Tersangka pelecehan seksual ini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku menerima ancaman hukuman 15 Tahun.

Sampai saat ini belum ada respon dari pihak sekolah mengenai bagaimana nasib pelaku setelahnya. Karena sampai saat ini pihak sekolah masih berupaya untuk menelusuri potensi korban pelecehan seksual lainnya.

Baca Juga: Ada Apa dengan Tanggal 7 Agustus 2022? Ada Peringatan Hari Hutan Indonesia dan Pekan ASI Sedunia

Komisi Perlindungan anak Daerah (KPAD) Bekasi juga sampai turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini.

Novrian, salah satu komisioner KPAD, menyatakan telah membentuk tim investigasi dugaan pelecehan seksual dengan sekolah terkait.

Tindakan yang dilakukan KPAD sejauh ini memberikan asesmen dan pendampingan bagi korban. Khususnya untuk pendalaman terhadap trauma yang diperoleh siswi.

Selaras dengan pernyataan Ibu Alis Humas SMPN 6 Bekasi, Novrian menyatakan ada 3 siswi yang menjadi korban dari kasus pelecehan seksual di SMPN 6 Bekasi.

Baca Juga: Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu Kamis Jumat, Berlaku di 25 Titik Ini

Novrian juga memuji Tindakan sekolah yang responsif dan kooperatif. Begitu pula polisi yang dengan tanggap langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya polisi sekarang berhasil memperoleh barang bukti dari 3 siswi yang beberapa mungkin alumni dari SMPN 6 Bekasi. Bahkan mereka berhasil menangkap pelakunya.

Pemberitaan mengenai pelecehan seksual yang ramai dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, meresahkan warga. Apalagi korbannya siswa dibawah umur.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Bertema Memperingati HUT RI ke-77 17 Agustus 2022, Kobarkan Semangat Juang dengan Frame Kece

Dalam beberapa berita viral lain, kita melihat korban pelecehan seksual wanita kerap kali melawan ketika merasa dilecehkan. Mungkin ini berbeda dengan anak remaja yang masih dibawah umur.

Mari kita kawal terus agar para pelaku yang berpotensi untuk berbuat melecehkan, jera dan belajar dari permasalahan yang ada.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler