Soal Kasus Odong-Odong Tertabrak Kereta, Korlantas Imbau Polres Serang Buat Rekayasa Lalin

27 Juli 2022, 20:15 WIB
Odong-odong tertabrak kereta api di Serang. /Antara

MEDIA JABODETABEK - Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait bersama dengan Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi melaksanakan asistensi dan melakukan pengecekan TKP kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 9 orang meninggal dan 24 orang mengalami luka berat dan ringan di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi, Kasi Laka Ditlantas Polda Banten AKP Tri dan tim TAA Ditlantas Polda Banten.

Baca Juga: Link Download Logo HUT atau Hari Pramuka 2022 ke 61 PNG, PDF, dan JPG yang Dapat Diunduh Secara Gratis!

Saat dikonfirmasi, Hotman mengatakan jika kegiatan asistensinya berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Hari ini kegiatan dari Korlantas memberikan asistensi terhadap Ditlantas Polda Banten dan Polres Serang yang menangani laka lantas odong-odong ini,” ujar Hotman, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News, Rabu, 27 Juli 2022.

Dalam asistensinya, Hotman akan memberikan arahan agar penyidik dapat mengembangkan pembuat kendaraan odong-odong.

“Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong, dikarenakan telah merubah dimensi asli kendaraan,” tambah Hotman.

Baca Juga: CATAT! Jadwal dan Link Live Streaming Laga RANS Nusantara FC vs PSS Sleman di Pekan Kedua BRI Liga 1

Hotman mengatakan dari hasil olah TKP ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh supir odong-odong.

“Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya, Hotman kemudian memberi imbauan kepada Satlantas Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas agar kejadian serupa tidak terjadi.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Penginapan dengan Kolam Renang di Pesisir Sukabumi

“Kami menghimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

Terakhir, dia akan kembali menekankan kepada jajarannya untuk menindak tegas pengoperasian odong-odong di jalan.

“Korlantas Mabes Polri akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran agar menertibkan dan memastikan odong-odong tidak beroperasi di jalan,” tutup Hotman.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler