KPK Ancam Pidanakan Orang yang Membantu Pelarian Buron Maling uang Rakyat Ricky Ham Pagawak

18 Juli 2022, 16:55 WIB
Foto : KPK/Pixabay /


MEDIA JABODETABEK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai buronan kasus maling uang rakyat (Korupsi).

Sebelumnya, tim satgas KPK telah melakukan upaya penyidikan dengan melakukan pemeriksaan dugaan kasus garong uang rakyat kepada Ricky Han sebanyak dua kali, namun mangkir dalam pemanggilan KPK.

Sebagaimana yang dikutip oleh Mediajabodetabek.com melalui PMJ News, pada Senin 18 Juli 2022.

KPK dalam kasus rampok uang rakyat yang dilakukan oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham ini, belum secara resmi menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Update! Informasi Terbaru Aplikasi yang Sudah Daftar ke PSE Kominfo, Salah Satunya Telegram

Namun, menurut informasi yang didapatkan bahwa status Ricky Ham telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Diketahui bahwa KPK telah menjemput paksa Ricky Ham di Papua.

Akan tetapi, proses penjemputan paksa gagal dilakukan karena Rick Ham tidak diketahui keberadaannya.

Penyidik KPK menduga Ricky Ham kabur, dibantu oleh orang-orang terdekatnya, usai menerima panggilan penyidikan kasus korupsi.

Baca Juga: Zaskia Gotik Hamil Besar, Sirajuddin Sang Suami Diduga Memiliki Anak dari 2 Wanita Sekaligus

"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka atau Ricky, dalam melakukan persembunyian, penghindaran, atas proses penegakkan hukum secara sengaja," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Senin, 18 Juli 2022.

Ali menegaskan, KPK tidak segan menjerat pidana pihak yang membantu pelarian Ricky Ham. Ali juga memastikan akan menerapkan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada pihak yang menyembunyikan Ricky Ham

Kini status Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Benar, KPK nyatakan telah masuk dalam pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: G-Dragon Rilis Lagu Baru: Cover ‘Can’t Help Falling In Love’

Maka itu, Ali meminta kepada masyarakat untuk dapat membantu dalam pencarian Ricky Ham Pagawak.

"Segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya, agar bisa segera dilakukan penangkapan," ucap Ali.

Menurut Ali, KPK telah berkomitmen bersama aparat penegak hukum dan elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh bersama.

Ali menambahkan, pihak KPK telah meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga turut membantu pelarian Ricky Ham.

Baca Juga: Instagram dan WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022? Cek Faktanya di Sini

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mengetahui keberadaan Ricky Ham.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti sebagai catatan barang bukti dari kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah.

Lokasi yang saat ini menjadi target penggeledahan saat ini, yakni di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura, Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura, dan Rumah kediaman Ricky Ham di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Hingga saat ini penyidik KPK masih terus mencari Ricky Ham. Diduga Bupati Mamberamo Tengah itu kabur ke Papua Nugini di tengah proses penyidikan.***

 

 

 

 

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNEWS

Tags

Terkini

Terpopuler