Polda Aceh Tangkap Pelaku Curan Motor Antar Provinsi

26 November 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor di Jakarta Barat /kriminologi.id//kriminologi.id

MEDIA JABODETABEK - Kepolisian membengkuk pelakon pencurian motor (curanmor) antar provinsi di Aceh Tengah.

Dari tangan pelakon bernama samaran DZM (32), polisi menyita 7 unit sepeda motor.

Kita (polisi) mengamankan 7 unit sepeda motor hasil curian selaku benda fakta,” menurut Kasatreskrim Aceh Tengah Iptu Ibrahim, kepada wartawan, Kamis 26 November 2021 dikutip Mediajabodetabek dari PMJ NEWS

Bersumber pada hasil pengecekan, pelakon DZM tercatat ialah masyarakat Kampung Belang Kolak I, Kecamatan Bebesan, Aceh Tengah.

Baca Juga: Kolaborasi Orang Tua Jadi Peran Penting dalam Tumbuh Kembang Anak

“Pelakon ialah sindikat curanmor jaringan antar propinsi. Serta sering menperdagangkan motor hasil curian hingga luar wilayah,” ucapnya.

Ibrahim mengatakan, tidak hanya DZM, pelakon pula meringkus pelakon penggelapan mobil, pencurian hewan serta pencurian ponsel.

“Kita menghimbau warga buat senantiasa berjaga- jaga. Serta waspada terhadap tindak kejahatan spesialnya khususnya curanmor.” Ucapnya.

Baca Juga: Grab dan OVO Mengapresiasi Mitra Setia dalam Peluncuran 'Hari Mitra Grab'

Masih dari penuturannya, aksi kejahatan pula seriung terjalin sebab terdapatnya peluang akibat dari kelalaian warga itu sendiri.

“Jangan meninggalkan kunci kontak di sepeda motor. Ini kerap terjalin serta membagikan peluang kepada pelakon pencurian,” pungkasnya.****

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler