Jadwal SIM Keliling di Makassar Hari Senin 6 September 2021, Cek Lokasinya

6 September 2021, 07:29 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling. /Twitter TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Bagi warga Makassar, Sulawesi Selatan, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa menggunakan layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar.

Karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, layanan SIM Keliling ini menggunakan prosedur kesehatan yaitu wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

Waktu pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WITA.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan September 2021 Lengkap Dengan Weton atau Hari Pasaran

Layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C dan dapat diselesaikan sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM habis, maka berlaku penerbitan SIM baru.

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, layanan SIM Keliling hari ini, 6 September 2021, akan tersedia di tiga lokasi berikut:

Baca Juga: Selama PPKM Masih Berlangsung, Ganjil Genap di Jakarta 6 September 2021 Belum Berakhir

1. Depan Terminal Daya

2. Abd. Kadir (SPBU)

3. Kanre Ronk (Karebosi)

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan September dan Update Terbaru Jadwal Libur Nasional Tahun 2021

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi SIM lama

3. Bukti cek kesehatan

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Makassar pada Senin, 6 September 2021.**

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler