Catat! BSU Subsidi Upah 2021 Sebesar Rp1 Juta Hanya Akan Ditransfer ke 5 Bank Berikut ini

17 Agustus 2021, 14:54 WIB
TERPOPULER: Mohon Pengertian, Guru Honorer Dengan Gaji Ini Tak Dapat BSU Rp1,8 Juta 2021 Dari Kemendikbud /dok. Bank Indonesia

MEDIA JABODETABEK - Buat kamu yang gajinya Rp3,5 juta ke bawah dan berharap mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta tapi tidak kunjung cair juga, simak penjelasannya berikut ini.

Perlu diketahui, pencairan BSU Subsidi Gaji BPSJ Ketenagakerjaan hanya akan dicairkan ke 5 rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun daftar Bank Himbara yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Pakai NIK, BSU Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta Sudah Cair Hari ini, Cek di Link Resmi Berikut

Lalu bagaimana jika kamu terdaftar sebagai penerima subsidi upah 2021 tapi tidak memiliki rekening Bank Himbara ?

Tenang saja, Kementerian Ketenagakerjaan akan membukan rekening baru buat kamu.

Pembuatan rekening dari Kemenaker akan dilakukan secara kolektif bagi pekerja yang belum memiliki rekening.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Cek Penerima BLT Melalui Website Resmi BPJS Ketengakerjaan, Begini Caranya

Jika kamu sudah memiliki salah satu dari lima rekening tersebut tapi tidak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan apa yang terjadi ?

Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan kamu tidak berhak menerima bantuan subsidi upah yang terdampak PPKM level 4.

Berikut alasan mengapa kamu tidak terdaftar sebagai penerima BSU tahun ini meski gaji kamu Rp3,5 juta dan masuk dalam zona PPKM Level 4.

bsuBaca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair Agustus 2021, Ada 8,7 Juta Penerima

1.Kamu bukan warga negara Indonesia alias warga negara asing.
2.Kamu merupakan pekerja lepas
3.Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sudah terdaftar tapi tidak aktif atau tidak membayar iuran sampai bulan Juni 2021.
4.Tidak masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
5.Gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai denghan syarat dari Kemenaker yakni Rp3,5 juta

Menurut Kemenaker, pekerja yang mendapatkan subsidi upah tahun ini sebanyak 8,7 juta penerima.

Baca Juga: Segera Cair, Ini Syarat Terbaru Penerima BSU Subsidi gaji Rp1 Juta untuk Karyawan

Untuk pencairannya sendiri akan dilakukan secara bertahap tidak sekaligus dalam satu waktu.

Jika kamu sudah terdaftar dan masuk dalam kriteria dari kemenaker, tunggu saja giliran jatah kamu yang dicairkan.

Perlu diketahui, besarnya subsidi gaji tahun ini Rp500 ribu perbulan dan akan dicairkan sekaligus, sehingga kamu akan menerima sebesar Rp1 juta.***

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler