Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Syaratnya untuk Dapatkan Insentif Jutaan Rupiah

1 Agustus 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

MEDIA JABODETABEK-Program pemerintah Kartu Prakerja gelombang-18 segera dibuka.

Hingga kini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 masih menjadi tanda tanya.

Pemerintah belum bisa memastikan kapan program tersebut akan dibuka kembali usai adanya Prakerja gelombang 17.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat memberikan bocoran waktu pembukaan program tersebut.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 5 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani.

Tak main-main pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program tersebut.

Dana tersebut direncanakan akan menyasar pada 2,8 juta peserta baru.

Menurut rencana program ini akan mulai di eksekusi Juli hingga Agustus.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Cara Jitu Supaya Bisa Mendapat Intensif Tambahan Rp150.000 Dari Survei Kartu Prakerja Gelombang 17

Sembari menunggu pengumuman pembukaan pendaftaran kartu Prakerja, simak syarat mendapatkan insentif bantuan tersebut.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca Juga: Buruan Daftar! Prakerja Gelombang 17 Sudah Dibuka,Terbatas Hanya 44.000 Orang Saja, Begini Cara Supaya Lolos

Bagi yang lolos seleksi akan mendapatkan Insentif Kartu Prakerja berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Sekretariat Kabinet prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler