Cukup Siapkan KTP Cek Penerima BLT UMKM Melalui Eform BRI yang Akan Cair Juli-September 2021

21 Juli 2021, 21:44 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM: pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BRI (eform BRI tahap 3). Berikut informasi yang bisa dijadikan rujukan terkait informasi BLT UMKM 2021. /ANTARA/

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah akan kembali mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta pada bulan Juli-September 2021.

Bagaiamana dan apa saja syarat untuk bisa menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Kali ini total penerima bantuan ditargetkan untuk 3 juta orang penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Waspada, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Kamis 22 Juli 2021, Sejumlah Wilayah Akan Hujan Lebat dan Angin

Jika dilihat, besaran dana bantuan BPUM tahun ini lebih rendah dari tahun lalu, di mana tahun lalu sebesar Rp2,4 juta.

Buat kamu yang merasa sebagai pelaku UMKM dan mau cek terdaftar sebagai penerima apa bukan , bisa dilihat di eform.bri.co.id.bpum atau bisa melalui banpresbpum.id untuk BNI.

Cara ceknya sebagai berikut :

Siapkan KTP, untuk pelaku UMKM klik link https://eform.bri.id/bpum

Selanjutnya masukan nomor KTP serta kode verifikasi.

Baca Juga: Update Covid-19 Hari ini 21 Juli 2021: Kasus Sembuh Bertambah 32.887, Meninggal 1.383

Klik proses inquiry.

Nantinya akan muncul keterangan apakah nomor KTP yang kamu masukan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Darurat Setelah Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.


3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp600 Dari Pemprov DKI untuk Warga Jakarta Baru Dicairkan Untuk 907.616 KK

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri

Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.***

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler