Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Terkait Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan

8 Juni 2021, 15:17 WIB
Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Terkait Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan /Instagram.com/@official.kpk

MEDIA JABODETABEK - Kominis Nasional Hak Asasi Manusia hingga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 19 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kisruh tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Dari 19 pegawai KPK yang diperikasa, ada yang diperiksa sekali dan ada yang lebih dari satu kali untuk pendalaman," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Selasa, 8 Juni 2021.

Selain itu, Komnas HAM juga telah menerima tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi. Perihal tersebut didapati dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos dan tidak lolos TWK.

Baca Juga: Amnesty International Sebut Pemecatan 51 Pegawai KPK Berdampak Pada Pemenuhan HAM Masyarakat Indonesia

Melalui pemeriksaan atau penggalian informasi terhadap 19 pegawai KPK tersebut, Komnas HAM memperoleh sejumlah informasi penting.

Pertama, mengenai klaster soal proses atas bagaimana TWK berlangsung. Kedua, lahirnya prosedur hukum. Ketiga, landasan hukum. Keempat substansi apa saja selama proses TWK berlangsung.

Kemudian, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegwai tersebut yang diperiksa. Terakhir, yakni alasan atau kenapa peristiwa semacam itu bisa terjadi.

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melayangkan 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi, informasim dan keterangan serta berbagai macam hal yang bisa menjernihkan kisruh di KPK.

Baca Juga: Akun Instagram Resmi Watchdoc dan Twitter Film KPK The EndGame Diretas Oleh Pihak Tak Bertanggung Jawab

"Dari 10 surat tersebut, sebenarnya ada pemanggilan yang harusnya terjadi pada hari ini. Namun, teman-teman pimpinan KPK hari ini tidak bisa hadir," ujar Anam.

Dakan waktu dekat, Komnas HAM juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kisruh di KPK.

"Jadi, kami menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain guna pendalaman," tandasnya.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler