Login eform.bri.co.id bpum Untuk Cek Daftar Penerima dan Pencarian BPUM 2021

10 Mei 2021, 22:57 WIB
ILUSTRASI: Cara cek bantuan UMKM 2021 di link eform BRI. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

MEDIA JABODETABEK - Klik login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BPUM sendiri kembali diluncurkan pemerintah kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

BPUM diberikan kepada para pelaku UMKM pada tahun ini setidaknya untuk menjaga keberlangsungan usaha dan bertahan di masa pandemi.

Baca Juga: MRT Jakarta Tetap Beroperasi Selama Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Adapun penyaluran BPUM tersebut bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengecek sebagai penerima BPUM atau tidak, hanya perlu mengunjungi situs yang disediakan Bank BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2021 Klik www.cekbansos.kemensos.go.id

Proses login eform.bri.co.id/bpum sangat sederhana, cukup gunakan smartphone untuk bisa mengaksesnya.

Hal ini dilakukan Bank BRI untuk memudahkan pendaftaran dalam mengecek tanpa harus pergi dan berdesak-desakan di kantor bank.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Akan Cair Mei 2021 sebelum Lebaran

Untuk mengecek apakah para pelaku UMKM mendapatkan bantuan tersebut atau tidak bisa simak langkah-langkah berikut:

Pertama, kunjungi website eform.bri.co.id/bpum, selanjutnya isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta masukkan kode verifikasi, lalu klik proses inquiry pada website tersebut.

Baca Juga: Cair Mei 2021, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Cukup Menggunakan NIK KTP

Setelah memasukkan NIK, selanjutnya akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara selanjutnya untuk mengecek apakah pelaku UMKM terdaftar atau tidak, bisa kunjungi laman website yang disediakan Bank BNI.

Silahkan kunjungi website banpresbpum.id.

Setelah berada pada laman website, isi kolom NIK yang disediakan lalu klik cari, selanjutnya akan ada notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.***

 

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler