MRT Jakarta Tetap Beroperasi Selama Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

10 Mei 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi penumpang MRT Jakarta. /Instagram/@mrtjkt/

MEDIA JABODETABEK – PT. MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengoperasikan moda transportasi kereta MRT selama masa liburan Idul Fitri 1443 H.

Hal tersebut dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat di dalam kota Jakarta pada libur panjang tersebut.

Direktur Utama PT. MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan bahwa mulai Rabu 12 Mei hingga Jumat 14 Mei 2021, MRT Jakarta beroperasi pukul 6.00-21.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2021, Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik di Pasar Kramat Jati

Sepanjang jam operasional, MRT akan diberi jarak keberangkatan setiap 10 menit.

Seperti dilangsir Media Jabodetabek dari antaranews.com, hal ini disampaikan William dalam keterangan di Jakarta pada Senin, 10 Mei 2021.

Perubahan waktu operational ini berdasarkan Keputusan SKB 3 Menteri Nomor 281 dan 01 Tahun 2021.

Keputusan tersebut merupakan Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca Juga: Taylor Swift Menjadi Perempuan Pertama Pemenang Ikon Global Brit Award

Salah satu isinya adalah tentang kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

“PT. MRT Jakarta (Perseroda) terus berupaya memberikan layanan publik yang aman khususnya pada momen Hari Raya Idul Fitri di dalam dituasi pendemi COVID-19,” kata William.

Salah satu layanan aman diwujudkan dengan program vaksinasi kepada 1.790 personel mitra kerja pada pekan lalu di Stasiun Blok A dan Stasiun ASEAN.

Baca Juga: Sinopsis Ustad Milenial Episode 10 yang Semakin Seru

Sebelumnya, sebanyak 686 karyawan PT MRT Jakarta (Perseroda) telah divaksin COVID-19 pada Maret 2021.

William mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program vaksinasi demi perlindungan karyawannya saat bertugas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dan mendukung agar setiap pelayan masyarakat mendapatkan perlindungan terbaik selama melaksanakan tugasnya,” ujar William.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler