5 Nelayan Asal Sumatera Utara Berhasil Dibebaskan KKP dari Aparat Malaysia

- 10 Mei 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi nelayan
Ilustrasi nelayan /Unsplash.com/Fredrik Öhlander

MEDIA JABODETABEK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membebaskan lima nelayan asal Sumatera Utara yang ditangkap aparat Malaysia.

Dalam usaha pembebasan nelayan tersebut, KKP dibantu oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Dalam siaran pers pada Senin 10 Mei 2021 di Jakarta, Plt. Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar menjelaskan proses pembebasan kelima nelayan tersebut.

Baca Juga: Kementerian KKP Laksanakan Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Secara Daring

“Lima orang nelayan asal Sumatera Utara sudah diserahkan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Awak Kapal Pengawas KKP,” kata Antam seperti dikutip Media Jabodetabek dari antaranews.com, Senin 10 Mei 2021.

Antam mengatakan bahwa pembebasan kelima nelayan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran KKP di era kepemimpinan Menteri Trenggono.

Serah terima lima nelayan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 8 Mei 2021 di wilayah di perairan barat daya Pulau Jarak, Malaysia.

Kapal Pengawasan Perikanan KKP Hiu 03 menerima serah terima lima nelayan tersebut dari Kapal Maritim Rawa milik aparat Malaysia.

Baca Juga: Pencarian Nelayan Hilang di Kolaka, Sulawesi Tenggara

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah