Masyarakat Dilarang Mudik, Ratusan WNA China Masuk Indonesia, Kemenkumham: Mereka Bekerja Bukan Pelancong

8 Mei 2021, 23:39 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting /Antara

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran 2021, tapi ratusan WNA China malah masuk Indonesia.

Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) dari China tiba di Indonesia Sabtu, 8 Mei 2021 menggunakan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 5.00 WIB.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan seluruh WNA yang tiba sudah memenuhi aturan keimigrasian.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik 2021, Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasar Senen Turun 90 Persen

Kemenkumham juga mengatakan bahwa WNA yang tiba di Indonesia itu bertujuan untuk bekerja, bukan untuk kunjungan wisata.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020" ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA Sabtu 8 Mei 2021.

Baca Juga: Viral! Oknum Anggota DPRD Maluku Utara Sengaja Tabrak Polisi Lalu Lintas yang Sedang Bertugas

Jhoni menambahkan, kedatangan WNA Vhina tersebut bukan kunjungan wisata, melainkan untuk bekerja.

Menurutnya, seluruh WNA itu juga sudah mengantongi rekomendasi dari instansi terkait.

Dari seluruh 157 orang itu, juga terdapat 3 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam maskapai tersebut.

Baca Juga: Viral Ratusan Pemotor Terobos Pos Penyekatan larangan Mudik di Cikampek, Ini Kata Polisi

Hingga saat ini, larangan kunjungan WNA ke tanah air masih berlaku jika bertujuan untuk wisata.

Petugas imigrasi pun tidak akan memberikan izin kepada penumpang apabila terdapat penumpang yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid 19.

Baca Juga: Viral! Debt Collector Rampas Kunci Mobil Anggota TNI Padahal Sedang Bawa Orang Sakit, TNI Buru Pelaku

Pemerintah Indonesia juga sudah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival sejak awal bulan Maret 2020.

Hal itu dilakukan untik mencegah lonjakan penyebaran virus Covid 19.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler