Inilah Kandidat Kuat BUMN yang Akan Ambi Alih Pengelolaan TMII

16 April 2021, 19:21 WIB
Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sebelumnya dikelola Yayasan Harapan Kita./Instagram/@kemenstneg.ri /

MEDIA JABODETABEK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Perpres yang telah diundangkan pada 1 April 2021 ini menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Namun demikian, hinga kini pemerintah belum juga mengumumkan secara resmi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mana yang akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Juga: 7 Drama Korea Yang Sudah Didubbing Bahasa Indonesia di Viu

Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan dalam Acara Bincang Bareng pada Jumat 16 Maret 2021 menyatakan bahwa PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (PT TWC) merupakan salah satu kandidat kuat BUMN yang akan mengambilalih TMII.

Selain PT TWC, terdapat juga kandidat kuat BUMN pariwisata lainnya yang berpeluang mengelola TMII. Di antaranya yaitu ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sindir KPK Lewat Pantun di Twitter Karena Belum Bisa Tangkap Buronan Harun Masiku

"Setneg bukan ahli di bidang pariwisata untuk mengelola TMII, sehingga akan melakukan kerja sama dengan BUMN. Nanti akan kita lihat, tapi kemungkinan TWC," ungkap Encep sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari laman PMJ News.

Namun demikian, Encep menegaskan kalau Kemenkeu hingga kini belum menerima proposal terkait pihak yang nanti akan mengelola TMII.

Berdasarkan pemaparan Encep, mekanisme pengelolaan TMII ini nantinya berupa kerja sama pemanfaatan. Dimana nantinya negara akan mendapatkan beberapa keuntungan dari sisi finansial dan non finansial.

Baca Juga: Kapan dan Bagaimana Tanda-tanda Malam lailatul Qadar Tiba ?

Sisi finansial yang dimaksud yaitu mulai dari profit sharing dan kontribusi tetap per tahun. Sedangkan untuk keuntungan dari sisi non-finansial yaitu pengelolaan yang lebih optimal untuk pendidikan dan pariwisata.

Sebelumnya, pada Rabu 7 April 2021 Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyatakan bahwa berdasarkan Perpres tersebut, pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan TMII.

Baca Juga: Penjelasan Garuda Indonesia Mengenai Penipuan Survey Berhadiah

Seperti yang diketahui, TMII sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang sejak 1977.

"Yayasan ini (Harapan Kita) sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara," ujar Pratikno.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler