Lima Petinggi PT Syaulendra Capital Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi BPJS Ketanagakerjaan

- 15 April 2021, 18:23 WIB
Kasus Dugaan Korupsi BPJS Belum Temukan Titik Terang, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi.
Kasus Dugaan Korupsi BPJS Belum Temukan Titik Terang, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi. /Antara/Erafzon Saptiyulda AS

MEDIA JABODETABEK – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada BPJS Ketenagakerjaan kembali didalami oleh kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterang resminya pada Kamis 15 April 2021 menyatakan bahwa Kejagung telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus korupsi tersebut.

“Tim Japidsus Kejagung telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Leonard sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari laman PMJ News.

Baca Juga: Kepala Sekolah Mts Ditangkap Polisi Usai Pesta Narkoba

Lima orang saksi yang diperiksa tersebut diketahui merupakan petinggi PT Syailendra Capital.

Mereka berlima yaitu FRH selaku Direktur Utama, H selaku Direktur Marketing, AS selaku Direktur Investasi, MS selaku Head of Equity, serta SJ selaku Head of Institutional yang seluruhnya merupakan pergawai PT Syailendra Capital.

Baca Juga: Didakwa Terima Suap, Edhy Prabowo: Dari Awal Saya Tidak Bersalah Tapi Saya Bertanggungjawab

Leonard juga mengungkapkan kalau pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari fakta dan bukti baru terkait dugaan korupsi tersebut.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti baru terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengelolaan Keuangan serta Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Leonard.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x