Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran 2021, Tapi Ada Syaratnya

20 Maret 2021, 09:19 WIB
Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi bagi umat Islam jelang Hari Raya Idul Fitri. /Dok Korlantas Polri /

MEDIA JABODETABEK - Beberapa waktu lalu, pemerintah menyampaikan informasi bahwa tidak adanya larangan mudik lebaran pada tahun ini meskipun pandemi masih ada dan belum mereda.

Namun pemudik pada lebaran tahun 2021 ini diprediksikan akan turun.

Hal ini disebabkan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Baca Juga: Panduan Dasar Cara Mengemudikan Mobil Matic dan Manual Untuk Pemula Supaya Bisa Menguasai Mobil Dengan Baik

Meskipun begitu pemerintah tetap akan memperketat dan menyiapkan prasarana dan kebijakan angkutan sesuai dengan protokol Kesehatan.

“Pemudik yang menggunakan angkutan pribadi diprediksi juga akan menurun karena ada kebijakan PPKM, tapi kami juga akan terus memantau.” Ucap Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.

Setidaknya pemerintah akan menyiapkan kurang lebih sebanyak 216 jumlah prasarana yang terdiri atas 48 terminal, 54 dermaga penyeberangan, 51 pelabuhan laut, 50 bandar udara, 9 daops dan 4 divre.

Baca Juga: Update Jadwal Balap MotoGP 2021, Sebanyak 19 Kali Balapan, Seri Pembuka Tetap di Qatar

Sedangkan untuk prediksi penurunan penumpang angkutan pribadi di tahun 2021 ini sekitar 30 persen.

Untuk prediksi penumpang dan kesiapan moda transportasi di Lebaran 2021.

Penggunaan bus sebanyak 50.317 unit di tahun 2019, diprediksi menurun sebesar 38 persen atau 2,57 juta orang.

Penggunaan SDP atau angkutan sungai, danau dan penyeberangan 221 unit dan menurun sebesar 3,07 persen, sedangkan di prediksi Lebaran 2021 akan naik menjadi 2 persen atau sebanyak 3,49 juta orang.

Baca Juga: B.I Menyanyikan ‘Midnight Blue’ dalam Musik Video Animasi, Ini Lirik Lagu ‘Midnight Blue’ Beserta Terjemahnya

Untuk transportasi kereta api sebanyak 272 unit yang menurun sampai 33 persen di 2019, sedangkap pada 2021 juga menurun hingga 59 persen atau setara dengan 2,10 juta orang.

Angkutan udara pada tahun 2019 menurun hingga 28 persen atau sebanyak 390 unit, pada tahun 2021 diprediksi juga akan menurun hingga 60 persen atau setara dengan 1,72.

Sedangkan untuk angkutan laut, penggunaan sebanyak 1.254 unit pada 2019.

Baca Juga: Genesis GV80, Sub-brand Premium Hyundai Rilis SUV Pertama

Pada Lebaran 2021 nanti diprediksi mengalami penurunan sebesar 50 persen atau 1,01 juta orang.

Untuk pemudik dengan penggunaan sepeda motor, diperkirakan akan menurun 15 persen atau sebanyak 1.171.788, pengendara mobil via tol menurun hingga 13 persen atau sebanyak 2.155.556 dan mobil via non-tol menurun sekitar 2 persen atau 1.155.416.

Data penurunan jumlah pemudik ini dibandingkan dengan mudik pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Mirip dengan Arya Saloka Pemeran Aldebaran di Ikatan Cinta, Seorang Jurnalis Mendadak Viral di Media

Adapun kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk dipatuhi oleh lebaran 2021 nantinya, yakni:

1.Pelaksanaan protokol Kesehatan (keberangkatan – perjalan – kedatangan)

2.Penjaminan ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api

3.Memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi

4.Peningkatan ketertiban dan keamanan di simpul transportasi dan perjalanan

5.Koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan

6.Rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban

7.Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan angkutan Lebaran 2021***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler