Tok ! DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru

21 Januari 2021, 22:41 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit melakukan sesi foto bersama dengan Ketua DPR Puan Maharani dan anggota DPR lainnya, Kamis, 21 Januari 2021./ /Doc PMJ/

MEDIA JABODETABEK - Langkah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kepala Kepolsian Republik Indonesia (Kapolri) tinggal selangkah lagi.

Karena sebagai calon tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melangkah tanpa hambatan untuk menjadi orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Setelah kemarin Rabu 20 januari 2021 menghadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi III untuk menjalani fit and proper, hari ini Kamis 21 Januari DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Ratusan Unit Pompa Stationer untuk Antisipasi Musim Hujan

Persetujuan tersebut diputuskan setelah DPR RI menggelar rapat paripurna di gedung DPR Senayan Jakarta yang dipmpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Rapat yang berlangsung kurang lebih 30 menit dari pukul 14:30 WIB dan berakhir 15:00 WIB dengan agenda mendengarkan laporan hasil tes and proper dari Komisi III.

Setelah mendengar laporan dari komisi III DPR RI, Puan Maharani selalu ketua DPR menyetuji Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri.

Baca Juga: 2 Pemain Bulu Tangkis Tunggal Putra Indonesia Gagal di Kejuaran Toyota Thailand Open 2021

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul : Puan Maharani Ketok Palu, DPR Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri Gantikan Idham Aziz, Pada rapat paripurna dihadiri sebanyak 91 orang hadir secara fisik, 204 anggota dewan hadir secara virtual dan sebanyak 47 orang lainnya izin.

Oleh karena itu, kehadiran mencapai korum yaitu 342 anggota. Dengan demikian korum telah tercapai, ujar Puan Maharani.

"Dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim. Perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-12 masa persidangan 3 tahun Sidang 2020/2021 Hari Kamis, 21 Januari 2021. Dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," buka Puan Maharani dikutip Media Jabodetabek.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Warga Kepulauan Talaud Rasakan Guncangan Kuat Gempa M7,0

Puan Maharani membuka Sidang Paripurna penetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan dilanjutkan dengan mengetok palu satu kali, Kamis, 21 Januari 2021.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan Komisi III DPR RI tentang persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang diwakili politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

Dalam laporannya, Ahmad Sahroni menyampaikan, menindaklanjuti surat presiden pada hari Kamis 14 Januari 2021, Komisi 3 DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Juga: Kapolri Baru Janji Tidak Akan Ada Penilangan di Tempat

RDPU tersebut membahasa terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat dengar pendapat umum tersebut disimpulkan bahwa tidak ditemukan transaksi yang mencurigakan dari rekening calon Kapolri. Ahmad Sahroni melaporkan di depan anggota dewan.

Ahmad Sahroni melanjutkan, selanjutnya pada hari Senin tanggal 18 januari 2021, Komisi 3 DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengetahui lebih lanjut mengenai rekam jejak calon Kapolri.

Baca Juga: Luar Biasa, Pelajar Asal Pontianak Raih Medali Emas di Olimpiade Bahasa Inggris

Dalam rapat dengar pendapat tersebut diperoleh informasi bahwa tidak terdapat hal-hal yang patut untuk dipermasalahkan dari calon Kapolri, kata dia menagaskan.

Lebih lanjut, Ahmad Sahroni menyampaikan, pada hari Rabu 20 Januari 2021 dilakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri.Kata dia, dalam uji kelayakan tersebut, calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arah kebijakan Kapolri, termasuk dialog dan tanya jawab.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi 3 DPR RI dan pandangan fraksi-fraksi juga dalam pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan calon Kapolri yang diajukan Presiden, katanya memaparkan.

Baca Juga: Demi Diet Selama 2 Tahun, Juwita Bahar Sempat Alami Koma 15 Hari

Ahmad Sahroni menyebut, uji kelayakan ini merupaka komitmen Komisi 3 DPR RI dalam melakukan penilaian dan kesungguhan terhadap calon Kapolri.

Setelah dilakukan uji kelayakan pada pukul 14.00 dilanjutkan dengan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi terhadap usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama jenderal polisi Idham Azis dan pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut Komisi 3 DPR RI melalui pandangan fraksi secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan jenderal polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia" ungkapnya.

Baca Juga: Update Kasus Positif Corona di Indonesia Masih Terus Bertambah

Setelah, Ahmad Sharon menyampaikan laporan Komisi 3 tentang uji kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Puan Maharani kemudian menanyakan kepada seluruh anggota dewan, Apakah laporan tersebut disetujui atau tidak.

Lantas, ruang sidang bergemuruh dengan suara seluruh anggota dewan dari seluruh Fraksi yang hadir dengan menyatakan 'setuju'.

Terimakasih kami ucapkan kepada H. Ahmad Sharoni yang telah menyampaikan laporannya. Sidang Dewan yang kami hormati,kata Puan Maharani.

Baca Juga: Jakarta Masih Tetap di Peringkat Satu Kasus Covid-19

Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?. Puan Meharani menanyakan dan disambut gemuruh kata setuju oleh anggota dewan.

Kemudian Puan Maharani mengetok palu sebanyak tiga kali, tanda calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo disetujui oleh DPR RI untuk selanjutnya dilantik oleh Presiden Jokowi.***(Aldiro Syahrian/Pikiran.Rakyat.com)

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler