Calon Kapolri Siapkan Jurus Sakti untuk Tindak Oknum Polantas Nakal

20 Januari 2021, 21:20 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Uji Kelayakan /Antara Foto/Galih Pradipta

MEDIA JABODETABEK-Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas oknum Polantas yang melakukan penyimpangan saat bertugas.

Hal tersebut diutarakan Listyo dalam uji kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri yang dilaksanakan Komisi III DPR, Rabu 20 Januari 2021. Seperti diberitakan Kabar Banten dalam artikel “Praktik Oknum Polantas Jadi Sorotan, untuk Tekan Penyimpangan Tilang, Listyo Siapkan Jurus Sakti Ini”

Penyimpangan yang marak di akukan oknum Polantas saat melakukan tindakan tilang memang menjadi sorotan dan perhatian Listyo dalam uji kelayakan tersebut

Lebih jauh Ia menjelaskan sudah mempersiapkan sistem yang akan menjadi jurus saktinya untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran Polantas ssat bertugas.

Baca Juga: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 12.568

 “Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip KabarBanten.com dari humas.polri.go.

Dengan e-TLE, maka akan menghindari praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang. Lebih lanjut, dia mengatakan, Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.

“Jadi ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga: Kena PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Baca Syaratnya

Bukan hanya itu, Listyo juga akan menindak tegas anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan adalah pemecatan hingga memprosesnya ke pidana.

Dalam pemaparannya, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba. Pihaknya juga akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

“Seperti kejahatan jalanan dan kejahatan ekonomi serta tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.***(Yadi Jayasantika/Kabar Banten)

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler