Anggota badan yang dapat membatalkan wudhu jika disentuh adalah kelamin dan lubang dubur, secara sengaja maupun tidak sengaja dengan menggunakan telapak tangan dan bagian dalam jari-jari.
Kekhawatiran tersebut akan menyebabkan rasa ragu-ragu dan was-was dalam shalat.
Baca Juga: Jadwal Tayang Extraordinary Attorney Woo Episode 5 dan 6, Lengkap Dengan Daftar Para Pemainnya
Namun jika seseorang merasa yakin akan wudhunya, maka berwudhu tanpa busana tetap sah, hanya saja kembali lagi, hukumnya makruh.
Itulah penjelasan Buya Yahya terkait sah tidaknya seseorang yang berwudhu tanpa busana.***
Artikel Rekomendasi