Cara dan Niat Berkurban, Lengkap Dengan Niat, Rukut dan Syarat

- 8 Juli 2022, 19:12 WIB
Berikut penjelasan mengenai hukum niat kurban dan pelaksanaannya/Pixabay.com/@mark stebnicki
Berikut penjelasan mengenai hukum niat kurban dan pelaksanaannya/Pixabay.com/@mark stebnicki /

3. Tentunya ada hewan yang disembelih,

4. Memiliki alat untuk menyembelih.

Baca Juga: 7 Amalan Sunah yang Dapat Dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, Diawali Mandi Wajib

Syarat

1. Beragama Islam

2. Bila hewannya ghoiru maqdur yang artinya tidak dapat dikendalikan, maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah yang memiliki fisik sempurna atau dalam artian orang yang bisa melihat, cukup umur, dan akal sehat atau tidak mabuk. Karena jika tidak maka hukum kurbannya pun tidak sah.

3. Memotong jalan napas atau hulqum dan jalan makanan atau mari bagi hewan maqdur atau mampu disembelih dan dikendalikan.

4. Harus dilakukan dengan menghadap kiblat.

Selanjutnya, ada sunnah dalam proses penyembelihan dilakukan sebagai berikut:

1. Memotong wadajain atau dua otot yang ada disamping kanan dan kiri,

2. Menggunakan alat penyembelih yang tajam,

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah