MEDIA JABODETABEK - Umat Islam dianjurkan untuk berkurban pada Hari Raya Idul Adha sepulang dari sholat Ied.
Jika tidak bisa ketika Hari Raya Idul Adha, umat Islam diperbolehkan untuk berkurban di Hari Tasyrik.
Hari Tasyrik terjadi pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau pada tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.
Maka dari itu, apakah Anda sudah siap berkurban pada Hari Raya Idul Adha atau Hari Tasyrik nanti?
Jika belum, Anda harus memilih hewan kurban yang terbaik dan dengan menyembelih menggunakan ketentuan, tersebut:
• Rukun
1. Pekerjaan menyembelih dinamakan dzabhu,
2. Orang yang menyembelih dinamakan dzabih,
Artikel Rekomendasi