Hadirin yang dirahmati oleh Allah.
Allah menciptakan menciptakan makhluk-Nya dengan segala ketentua-Nya, dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu apa yang dilakukan oleh makhluk ciptaan-Nya, baik itu perkara kebaikan dan keburukan.
Sebagai kasih sayang Allah Subhanahu Wata'ala kepada makhluk ciptaan-Nya Allah Azza Wajalla melarang melakukan keburukan termasuk melarang meminum khamr atau minuman keras.
Seperti yang kita ketahui, minuman keras (Miras) merupakan minuman yang memabukan dan memiliki banyak keburukan dari pada kebaikan.
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut khamr sebagai ummul khabaits atau sumber dari semua keburukan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, BKN Matangkan Persiapan Seleksi
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah.
Perintah Allah untuk menjauhi Miras sangat jelas disampaikan di dalam Al Quran yang juga menjelaskan segala keburukan dari miras.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu di dalam (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)?!” (Al-Maidah/5: 90-91).
Syaikh Abdurrahman as-Sadi rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini, Allah Azza wa Jalla mencela perkara-perkara yang buruk ini, dan memberitakan bahwa semua itu adalah perbuatan syaitan dan kotor atau najis.
Artikel Rekomendasi