Baca Juga: Masjid Hanyut di Pacitan Jawa Timur, Terseret Arus Sungai Grindulu
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ
"Sesungguhnya ada dua belas bilangan bulan dalam ketetapan Allah Ta'ala. Di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat (bulan) yang haram (yang disucikan), itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu." (QS At-Taubah ayat 36).
Lalau apa keutamaan puasa sunnah bulan Rajab ? Menurut Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid,Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya"
Dalam HR Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya seperti orang yang puasa selama 60 bulan."
Namun beberapa ulama menyebut, hadis tentang anjuran melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab disebut sebagai hadis dha'if atau lemah tidak kuat.
Baca Juga: Video Tutorial Membuat Alis ala Tasya Farasya Dalam Waktu 3 Menit
Abu Bakar al-Tarthusi, Muhammad bin Manshur al-Sam'ani menyebut bahwa puasa bulan rajab hukumnya makruh, sebab tak ada dalil yang kuat.
Artikel Rekomendasi