Lokasi, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online Depok, Sabtu 25 November 2022 Ada di Pos Lantas Bambu Kuning

- 25 November 2022, 09:20 WIB
Lokasi, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online Depok, Hari Sabtu 25 November 2022 Ada di Pos Lantas Bambu Kuning
Lokasi, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online Depok, Hari Sabtu 25 November 2022 Ada di Pos Lantas Bambu Kuning /Twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Pengemudi kendaraan asal Depok perlu tahu di mana lokasi perpanjangan SIM online Depok.

Selain itu juga perlu memahami cara dan biaya perpanjangan SIM online karena caranya mudah dan biayanya murah.

Sebab, mengurus perpanjangan SIM ini tidak ribet dan pengemudi tak perlu lagi datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polri.

Yang tak kalah penting, tidak perlu mengantre untuk memperpanjang SIM cukup datang ke lokasi yang menyediakan pelayanan SIM keliling.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Mall Ciputra Jakarta Hari Sabtu 26 November 2022, Jam Berapa?

Sebab, diketahui pelayanan SIM keliling di Depok sendiri berbeda setiap harinya dan masing-masing hari memiliki 2 sampai 3 tempat.

Seperti yang Mediajabodetabek.com kutip dari web resmi Satlantas Polres Metro Depok, inilah lokasi pelayanan SIM keliling di Depok pada setiap hari Senin hingga Sabtu.

- Senin:
HY Fresh Jl. Raya Bojongsari
Honda Motor Care Jl Raya Sawangan, Pancoran Mas

- Selasa:
Pos Lantas Kukusan Jl Kukusan Beji
ex Ramayana Jl Raya Bogor, Cimanggis

- Rabu:
Ruko Dian Plaza 2 Jl Meruyung Limo
Hy Fresh Jl Raya Bojongsari

- Kamis:
GDC Sektor Melati Pertigaan Boulevard GDC Pos Lantas Bambu Kuning Jl Raya Bojonggede

- Jumat:
Podomoro Golf View Jl Raya Tapos
Cimanggis Square Jl Raya Bogor Cimanggis

- Sabtu:
Pos Lantas Bambu Kuning Jl Raya Bojonggede Margo City Jl Margonda Raya

Baca Juga: Kalender Bulan Desember 2022, Tanggal 1 Hari Apa? Memperingati Apa ?

Dan yang paling mengembirakan lokasi ditambah pada setiap Senin dan Sabtu yaitu di Gerai Perpanjangan SIM Cibubur serta Jl Raya Transyogi Cibubur

Pastikan semua lokasi sudah dicek mana lokasi paling terdekat agar tidak menganggu aktivitas.

Selain itu, pastikan juga semua dokumen sudah disiapkan seperti SIM lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Hasil RIKKES Jasmani, Hasil tes psikologi, Pas foto dengan latar biru, dan lainnya.

Selain syarat berupa dokumen administrasi, pengemudi juga perlu memahami cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri sebagai berikut:

Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store, Registrasi, jika sudah selesai klik 'Menu SIM', lalu klik 'Perpanjangan SIM', dan lanjutkan cara-cara yang terdapat dari aplikasi tersebut.

Biaya perpanjang SIM online untuk Anda persiapkan sekitar Rp. 75.000 sampai Rp. 80.000.

Namun, ingat berangkatlah lebih pagi karena maksimal pemohon SIM adalah 200 orang dan daftar juga wajib pagi karena ditutup jam 11.00 WIB.***

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x