Narapidana Kasus Narkoba Lapas Kelas I Cipinang Berhasil Ditangkap di Cibinong, Video Sempat Viral di Internet

- 1 November 2022, 14:06 WIB
Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /PIXABAY/mohamed_hassan/

MEDIA JABODETABEK – Narapidana kasus narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang, Jakarta Timur berhasil diringkus aparat pada Senin, 31 Oktober 2022 pukul 22.15 WIB.

Aditya Egatifyan (AE) alias Bokit berhasil diringkus oleh kepolisian di wilayah Cibinong, Bogor. Tepatnya di Gang Bedol, Pabuaran, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Tersangka AE merupakan narapidana dengan kasus sebagai bandar narkoba yang beberapa waktu lalu, yaitu Sabtu, 29 Oktober 2022 sempat viral di sosial media, lantaran terekam CCTV kabur dari Lapas kelas I Cipinang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Rabu 2 November 2022, Keuangan: Jangan Terlalu Fokus Pada Harta Bersama

Hanya berhasil kabur selama 3 hari, Lapas kelas I Cipinang bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan pencarian dan penangkapan AE alias Bokir yang kabur dengan cara memanjat atap menggunakan sarung.

"Yang melarikan diri (Aditya Egatifyan alias Bokir) sudah ditangkap kembali," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa, 1 November 2022 yang berhasil dikutip tim mediajabodetabek.com dari pmjnews.com.

"Ditangkap di daerah Cibinong Kerjasama Lapas Kelas 1 Cipinang dengan Polsek Cibinong," lanjut Rika Aprianti.

Baca Juga: Breaking News! Seorang Pria Tega Membacok Anak dan Istri, Sajam Digantung di Pagar

Menurut Rika, penangkapan Bokir dilakukan pada Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 22.15 WIB, di Gang Bedol, Pabuaran, Cibinong. Proses penangkapan dilakukan bekerjasama dengan kepolisian.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x