Update Terbaru Ganjil Genap DKI Jakarta Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022, Berlaku Berapa Titik?

- 19 Oktober 2022, 15:41 WIB
Update Terbaru Ganjil Genap DKI Jakarta Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022
Update Terbaru Ganjil Genap DKI Jakarta Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022 /Pixabay/Erdenebayar

Diimbau bagi pengendara roda 4 atau lebih agar lebih memperhatikan kembali nomor polisi kendaraannya sebelum memasuki kawasan ganjil genap.

Sanksi tilang akan diberlakukan bagi pengendara yang menggunakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap yang berlaku di hari tersebut.

Baca Juga: Gratis! Twibbon HKGB ke 70 Tahun 2022 Terbaru yang Memiliki Desain Simple dan Elegan

Pada Kamis, 20 Oktober 2022 gage di 25 titik ruas jalan di DKI Jakarta berlaku bagi kendaraan yang memiliki nomor polisi kendaraan GENAP.

Pada hari tersebut, pengguna kendaraan bermotor roda 4 bernomor polisi ganjil dilarang untuk melintasi kawasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

Berikut adalah 25 titik ruas jalan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 20 Oktober 2022.

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x